Kabar Kalteng

Kepala BPSDM Prov. Kalteng Ikuti Kegiatan Tindak Lanjut Hasil Kesepakatan Rapat Rakornas BPSDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri

yl
Kepala BPSDM Prov. Kalteng Ikuti Kegiatan Tindak Lanjut Hasil Kesepakatan Rapat Rakornas BPSDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri

Hai Kalteng - Palangka Raya - Kepala BPSDM Prov. Kalteng Rahmawati mengikuti kegiatan Tindak Lanjut Hasil Kesepakatan Rapat Rakornas BPSDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2024 Se-Indonesia yang telah dilaksanakan di Palembang, Sumatera Selatan, secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa, (17/12/2024).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Kemendagri RI, Sugeng Haryono. Ia menyampaikan agar seluruh unsur pemerintahan untuk mendukung 8 (delapan) poin rekomendasi yang telah disepakati bersama pada saat acara Rakornas 2024 di Palembang. "BPSDM Kemendagri telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut bersama pihak terkait, diantaranya Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Sekretariat Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri," bebernya.

(Baca Juga : Kadis TPHP Sunarti Hadiri Acara Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng)

Kepala BPSDM Prov. Kalteng Ikuti Kegiatan Tindak Lanjut Hasil Kesepakatan Rapat Rakornas BPSDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri

Selain itu, kegiatan ini fokus membahas salah satu poin rekomendasi yaitu Rencana Pembentukan Asosiasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur sebagai inisiasi baru dalam mendorong koordinasi dan kolaborasi pengembangan kompetensi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BSPDM Prov. Kalteng pada prinsipnya sepakat dan mendukung untuk dibentuknya Asosiasi BPSDM se Indonesia. Ia berharap adanya pertemuan lanjutan untuk mematangkan struktur dan AD ART dalam asosiasi tersebut.

Kepala BPSDM Prov. Kalteng Ikuti Kegiatan Tindak Lanjut Hasil Kesepakatan Rapat Rakornas BPSDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri

Rahmawati juga mengusulkan beberapa hal, yaitu terkait masa jabatan Kepala BPSDM di daerah tidak lama, ia berharap jangan sampai ketika sudah masuk asosiasi, tiba-tiba terjadi pergeseran jabatan. "Untuk itu diperlukan penguatan dari BPSDM Kemendagri RI khususnya untuk Pejabat – Pejabat Publik seperti Kepala Daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) untuk tidak melakukan penggeseran jabatan Kepala-Kepala BPSDM di daerah, apalagi yang baru dilantik," ujarnya.

"Pembentukan asosiasi juga terkait anggaran yang akan dibuat dalam struktur asosiasi, maka diperlukan kolaborasi BPSDM se-Indonesia dalam memberikan support kepada asosiasi tersebut," pungkasnya. (Sumber :Diskominfo Kalteng)